Wednesday 24 October 2012

Ujian Akhir Sekolah Tahun 2011/2012 ILMU PENGETAHUAN ALAM UAS-SMP-12-01


Bentuk paruh burung yang panjang dan tebal
menunjukan adanya adaptasi secara ...
A. fisiologi
B. morfologi
C. tingkahlaku
D. biologi
UAS-SMP-07-02
Di bawah ini merupakan bahan yang diperlukan dalam
fotosintesis kecuali …
A. cahaya
B. air
C. oksigen
D. karbon dioksida
UAS-SMP-07-03
Perkembangbiakan tidak kawin pada tumbuhan disebut
perkembangbiakan secara ...
A. generatif
B. seksual
C. melahirkan
D. vegetatif
UAS-SMP-07-04
Suatu penyakit yang akan timbul bila kekurangan
vitamin A (thiamin) adalah …
A. rabun senja
B. rakitis
C. beri-beri
D. dermatitis
UAS-SMP-07-05
Hewan yang memiliki dua alat kelamin sekaligus
seperti cacing dan bekicot dinamakan hewan ...
A. isogami
B. hermaprodit
C. ovipar
D. vivipar
UAS-SMP-07-06
Berikut ini termasuk kelompok karnivora ...
A. elang, ular, dan kucing
B. kelelawar, ulat, dan anjing
C. buaya, banteng, dan burung pipit
D. katak, cicak, dan keluwing
UAS-SMP-07-07
Perkawinan silang dengan hanya melibatkan satu sifat
beda disebut perkawinan secara ...
A. trihibrid
B. monohibrid
C. hibrid
D. dihibrid
UAS-SMP-07-08
Di bawah ini termasuk alat-alat pernapasan pada tubuh
manusia, kecuali …
A. hidung
B. laring
C. hati
D. paru-paru
UAS-SMP-07-09
Hasil persilangan bunga pukul empat merah dengan
putih yang memiliki sifat intermediet, maka
perbandingan fenotip pada F2-nya ...
A. 1 : 2 : 1
B. 9 : 3 : 3 : 1
C. 3 : 1
D. 9 : 1
UAS-SMP-07-10
Minuman yoghurt dibuat dari ...
A. susu yang dipasteurisasi
B. glukosa yang difermentasi
C. susu yang diasamkan mikroorganisme
D. buah anggur yang difermentasi
UAS-SMP-07-11
Faktor-faktor yang menyebabkan jumlah kelahiran
berkurang adalah ...
A. bencana
B. kejahatan
C. mempercepat usia kawin
D. keluarga berencana
UAS-SMP-07-12
Tanaman pengganggu yang tumbuh di sekitar atau di
sela-sela tanaman pangan disebut ...
A. saprofit
B. hama
C. gulma
D. parasit
UAS-SMP-07-13
Seorang ahli yang pertama menerangkan tentang
genetika adalah ...
A. Charles Darwin
B. JB. Lanmarck
C. Gregor Mendel
D. C. Linnaues
UAS-SMP-07-14
Perbandingan fenotip F2 dari persilangan monohibrid
adalah ...
A. 1:1:1
B. 1:2:1
C. 1:1
D. 3:1
UAS-SMP-07-15
Perpindahan penduduk dari tempat yang padat
penduduknya ke tempat yang jarang penduduknya
disebut ...
A. migrasi
B. imigrasi
C. transmigrasi
D. emigrasi
UAS-SMP-07-16
Kcgiatan pengukuran yang menggunakan satuan baku
adalah ...
A. panjang meja dengan jengkal
B. volum benda dengan gelas
C. luas tanah dengan tombak
D. waktu dengan stopwatch
UAS-SMP-07-17
Gaya yang menyebabkan benda jatuh ke bawah yaitu ...
A. gaya gravitasi bumi
B. gaya dorong bumi
C. gaya kimia
D. gaya otot
UAS-SMP-07-18
Gaya 500 N bekerja pada permukaan seluas 2,5 m2.
Tekanannya ...
A. 20 Pa
B. 200 Pa
C. 2000 Pa
D. 2 Pa
UAS-SMP-07-19
Pada peristiwa pengereman terjadi perubahan energi ...
A. listrik menjadi panas
B. kinetik menjadi panas
C. kinetik menjadi potensial
D. listrik menjadi kinetik
UAS-SMP-07-20
Sebuah balok kayu didorong dengan gaya 200 N
sehingga berpindah sejauh 2 m, usaha yang dilakukan
balok kayu tersebut ...
A. 20 J
B. 100 J
C. 200 J
D. 400 J
UAS-SMP-07-21
Suhu tubuh orang yang sehat adalah ...
A. 43°C
B. 40°C
C. 37°C
D. 35°C
UAS-SMP-07-22
Suatu sumber getar menghasilkan frekuensi 20 Hz.
Periode getaran tersebut adalah ...
A. 20 s
B. 2 s
C. 0,5 s
D. 0,05 s
UAS-SMP-07-23
Satu gelombang yaitu ...
A. A – B – C – D
B. A – B – C
C. A – C – D
D. A – B – C – D – A
UAS-SMP-07-24
Bunvi tidak dapat merambat melalui ...
A. benda padat
B. benda cair
C. gas
D. hampa udara
UAS-SMP-07-25
Dua muatan yang sejenis jika didekatkan akan ...
A. bertolak belakang
B. menarik dan menolak
C. tolak menolak
D. tarik menarik
UAS-SMP-07-26
Empat buah muatan A, B, C, dan D. A dan B tolak
menolak. A dan C tarik menarik, sedangkan C dan D
tolak menolak. Jika B bermuatan listrik positif, maka ...
A. D bermuatan negatif, C positif
B. C bermuatan negatif, D positif
C. D bermuatan negatif, A positif
D. A bermuatan positif, C positif
UAS-SMP-07-27
Dua muatan listrik masing-masing 6 C dan 2 C, jarak
antara kedua muatan adalah 3 m. Besar gaya tolak
menolaknya (k = 9 × 109 Nm2C-2:) …
A. 12 × 107 N
B. 12 × 108 N
C. 12 × 109 N
D. 16 × 109 N
UAS-SMP-07-28
Satuan kuat arus listrik dalam SI ...
A. ampere
B. volt
C. coulomb
D. ohm
UAS-SMP-07-29
Kuat arus di dalam sepotong kawat penghambat ialah 4
A. Apabila kedua ujungnya diberi potensial 12 volt.
Berapa hambatan ?
A. 2 ohm
B. 3 ohm
C. 4 ohm
D. 5 ohm
UAS-SMP-07-30
Berapa I, pada rangkaian dibawah !
A. 1A
B. 2A
C. 3A
D. 4A
UAS-SMP-07-31
Berapakah Rp pada rangkaian campuran di bawah ini
...
A. 8 ohm
B. 8
1 ohm
C. 1 ohm
D. 7 ohm
UAS-SMP-07-32
Benda yang ditarik kuat oleh magnet yaitu ...
A. paramagnetik
B. ferromagnetik
C. diamagnetik
D. elektromagnetik.
UAS-SMP-07-33
Kelompok benda berikut yang tergolong benda magnet
adalah …
A. besi, baja, tembaga
B. besi, baja, kaca
C. besi, nikel, kaca
D. besi, baja, kobal
UAS-SMP-07-34
Sebatang besi dapat dimagnetkan dengan cara berikut,
kecuali …
A. mendekatkan besi ke magnet
B. menggosok besi dengan magnet
C. memanaskan besi yang menempel pada magnet
D. mengalirkan arus listrik pada besi
UAS-SMP-07-35
Penyimpangan arah jarum kompas terhadap arah arus
listrik dapat ditenrukan dengan aturan tangan kanan.
Aturan ini ditentukan oleh ...
A. Oersted
B. Faraday
C. Ampere
D. Lorentz
UAS-SMP-07-36
Insektisida adalah bahan kimia pembunuh ...
A. Tikus
B. Serangga
C. Kuman
D. Bakteri
UAS-SMP-07-37
Bahan kimia yang sering ditambahkan pada sabun
mandi adalah …
A. pewarna
B. pewangi
C. antiseptik
D. semua benar
UAS-SMP-07-38
Bahan-bahan berikut tergolong pewarna alam, kecuali
...
A. kunyit
B. tartrazine
C. karamel
D. daun suji
UAS-SMP-07-39
Tanda atom unsur kalium, kalsium, belerang, emas
berturut-turut yaitu ...
A. K, Ca, S, Au
B. K, Ca, Ag, S
C. K, Ca, Si, Ag
D. K, Ca, As, Ag
UAS-SMP-07-40
Nama senyawa dengan rumus kimia PO adalah ...
A. posfor pentaoksida
B. diposfor pentaoksida
C. posfor oksida
D. posfor oksigen
Uraian
UAS-SMP-07-41
Jelaskan apa yang dimaksud dengan:
A. pupuk kandang
B. pupuk kompos
C. pupuk hijau
D. pupuk guano
UAS-SMP-07-42
Jumlah penduduk suatu negara 56.000.000 jiwa,
jumlah kematian 680.000 jiwa. Berapakah angka
Mortalitasnya?
UAS-SMP-07-43
Sebuah rumah memakai 4 lampu 20 watt, 2 lampu 60
watt dan TV 60 watt. Setiap harinya dinyalakan ratarata
8 jam. Jika energi listrik setiap kWh-nya Rp
111,30. Berapakah biaya yang hams dibayar selama 1
bulan (30 hari) ?
UAS-SMP-07-44
Jelaskan 3 cara membuat magnet!
UAS-SMP-07-45
Gambarkan konfigurasi elektron dari atom Mg, Ca, Ar,
dan P !

Thursday 1 March 2012

Komersialisasi dan Mahalnya Pendidikan oleh Tata Sutabri S.Kom, MM


Komersialisasi Pendidikan Tinggi

Perguruan tinggi merupakan suatu wadah yang digunakan untuk Research & Development (R&D) serta arena penyemaian manusia baru untuk menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian serta kompetensi keilmuan sesuai bidangnya. Secara umum dunia pendidikan memang belum pernah benar-benar menjadi wacana publik di Indonesia, dalam arti dibicarakan secara luas oleh berbagai kalangan, baik yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan urusan pendidikan. Namun demikian, bukan berarti bahwa permasalahan ini tidak pernah menjadi perhatian.
Munculnya berbagai cara yang mengarah pada pelanggaran etika akademik yang dilakukan perguruan tinggi kita untuk memenangkan persaingan, menunjukkan bahwa pendidikan kini cenderung dipakai sebagai ajang bisnis. Pola promosi yang memberikan kemudahan dan iming-iming hadiah merupakan suatu gambaran bahwa perguruan tinggi tersebut tidak ada inovasi dalam hal kualitas pendidikan. Kecenderungan tersebut akan menghancurkan dunia pendidikan, karena akhirnya masyarakat bukan kuliah untuk meningkatkan kualitas diri, melainkan hanya mengejar hadiah & gelar untuk prestise. Kondisi pendidikan tinggi saat ini cukup memprihatinkan. Ada PTS yang mengabaikan proses pendidikan. Bahkan ada PTS yang hanya menjadi mesin pencetak uang, bukan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Hal Ini yang membuat persaingan menjadi semakin tidak sehat.

Produk lulusan perguruan tinggi yang proses pendidikannya asal-asalan dan bahkan akal-akalan, juga cenderung menghalalkan segala cara untuk merekrut calon mahasiswa sebanyak-banyaknya, dengan promosi yang terkadang menjebak dengan iming-iming hadiah yang menggiurkan. Apakah ini gambaran pendidikan berkualitas ?. Semoga masyarakat dan orang tua yang akan menyekolahkan putra putrinya tidak terjebak pada kondisi tersebut dan lebih bijak dalam memilih perguruan tinggi, sehingga putra-putrinya tidak terkesan asal kuliah.


Di tengah besarnya angka pengangguran di Indonesia yang telah mencapai lebih dari 45 juta orang, langkah yang harus ditempuh adalah mencari pendidikan yang baik dan bermutu yang dibutuhkan pasar. Bukan hanya murah saja dan asal. Tidak dipungkiri lagi bahwa selama ini, dunia industri kesulitan mencari tenaga kerja dengan keahlian tertentu untuk mengisi kebutuhan pekerjaan. Bila membuka lowongan, yang melamar biasanya banyak, namun hanya beberapa yang lulus seleksi.

Pasalnya jarang ada calon pegawai lulusan perguruan tinggi atau sekolah, yang memiliki keahlian yang dibutuhkan, karena kebanyakan berkemampuan rata-rata untuk semua bidang. Jarang ada yang menguasai bidang-bidang yang spesifik. Hal ini tentunya menyulitkan pihak pencari kerja, karena harus mendidik calon karyawan dulu sebelum mulai bekerja.

Sebagian besar perguruan tinggi atau sekolah mendidik tenaga ahli madya (tamatan D.III) tetapi keahliannya tidak spesifik.

Lebih parah lagi, bahkan ada PTS di Jakarta yang memainkan range nilai untuk meluluskan mahasiswanya, karena mereka takut, ketika selesai ujian akhir (UTS/UAS) banyak mahasiswanya yang tidak lulus alias IP/IPK nasakom. Sehingga mereka lulus dengan angka pas-pasan yang sebenarnya mahasiswa tersebut tidak lulus. Ini adalah cermin dari proses PEMBODOHAN BANGSA bukan mencerdaskan BANGSA. Dalam hal ini semua pihak harus melakukan introspeksi untuk bisa memberi pelayanan pendidikan yang baik dan berkualitas. Kopertis, harus bersikap tegas menindak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melanggar dan mensosialisasikan aturan yang tak boleh dilanggar oleh PTS. Pengelola perguruan tinggi juga harus menghentikan semua langkah yang melanggar aturan. Kunci pengawasan itu ada secara bertahap di tangan Ketua Program Studi, Direktur, Dekan, Rektor dan Ketua Yayasan.

Selain itu pula, apa yang menjadi barometer yang menunjukkan eksistensi sebuah perguruan tinggi? Untuk saat ini opini publik dan beberapa kalangan masyarakat bahwa eksistensi sebuah Perguruan Tinggi dilihat dari kuantitas mahasiswanya bukan kualitasnnya. Nah ini jelas sudah terlihat faktanya bahwa pendidikan di Indonesia hanya menjadi komoditi bisnis semata.

Menatap masa depan berarti mempersiapkan generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap pembelajaran dan merupakan terapi kesehatan jiwa bagi anak bangsa, harapan kami semoga komersialisasi pendidikan tinggi tidak menjadi sebuah komoditi bisnis semata, akan tetapi menjadi arena untuk meningkatkan kualitas SDM dalam penguasaan IPTEK, sehingga kita bisa mempersiapkan tenaga handal ditengah kompetisi global. mulailah dari diri sendiri untuk berbuat sesuatu guna menciptakan pendidikan kita bisa lebih baik dan berkualitas, karena ini akan menyangkut masa depan anak-anak kita dan Juga Bangsa Indonesia.


Tanggal 1 Juli kemarin ketika saya menyaksikan berita di sebuat stasiun televisi lokal Jawa Tengah, hati saya heran, prihatin plus terharu ketika manyaksikan seorang ibu tua menuturkan mengapa anaknya tidak diterima di sebuah sekolah SLTA Negeri favorit di Semarang, “anak saya tidak diterima karena uang pangkal (baca: sumbangan untuk sekolah) kurang besar.”, tuturnya. Padahal anak dari orang tua tersebut memiliki nilai rata-rata kelulusan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan anak-anak lainnya yang diterima di sekolah tersebut. (Kok bisa ya? Ya iyalah.. ada uang gitu lho…). Uniknya lagi hal yang sama tidak hanya terjadi pada orang tua dan anaknya tersebut, hal yang sama juga dialami oleh anak-anak yang memiliki prestasi tinggi namun secara keuangan mereka kurang mampu. Akhirnya mereka harus memilih alternatif sekolah lain, yang belum tentu cocok dengan keinginan dan mungkin kualitasnya belum tentu sama dengan sekolah-sekolah negeri favorit yang ada.
Berdasarkan  Surat Keputusan Wali Kota Semarang (Sukawi Sutarip) Nomor 6 Tahun 2008, tahun pelajaran baru ini sistem penerimaan siswa baru di sekolah negeri Kota Semarang menggunakan dua jalur, yakni jalur khusus dan reguler. Sukawi mengizinkan sekolah memungut sumbangan dari wali murid lewat jalur khusus. Maka sejumlah SMP dan SMA negeri, terutama yang favorit, berlomba mengeruk uang orang tua murid, mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 20 juta (wooow..), sebagai persyaratan penerimaan siswa baru. "Kalau ada wali murid yang mau menyumbang sekolah, masak ya dilarang?" kata Sukawi, Rabu pekan lalu.

Kok bisa gitu yaa..? (Anda bingung? sama). Disadari atau tidak oleh oleh yang berujar, apa yang telah dilakukan sebetulnya telah melegalkan segala bentuk pungutan liar oleh sekolah, apa lagi dengan nominal yang begitu besar. Sekolah yang dianggap favorit ramai-ramai kenduri menyantap hidangan yang enak tersebut, siapa yang mau bayar mahal dialah yang bisa masuk ke sekolah kami (mungkin itu kata mereka yaa..).

Penggalan cerita dan sedikit uraian di atas tadi sangat menarik untuk disimak lantaran mengandung dua alasan utama. Pertama, cerita itu sangat "mengharukan" karena hanya dapat ditarik kesimpulan bahwa betapa di negeri ini untuk sebuah bangku sekolah itu harus "dibeli" dengan harga yang mahal, yang tentunya begitu berat dirasakan oleh sebagian besar masyarakat.

Betapa tidak, untuk memasukkan anaknya ke sekolah pada saat ini orangtua diharuskan terlebih dahulu membayar uang pangkal Rp 2 jutaan. Bahkan lebih. Itu baru masuk SD. Semakin tinggi jenjang pendidikannya, uang pangkalnya juga akan semakin tinggi. Bisa mencapai 4 juta hingga 20 jutaa. (Wooow…) Dan lagi-lagi, itu baru perkara uang pangkal. Tagihan lainnya yang mencekik leher orangtua adalah SPP yang berkisar antara Rp 150.000 - Rp 700.000 per bulan (tergantung status dan favorit tidaknya sebuah sekolah), uang pakaian seragam, uang buku, uang kegiatan, dan tagihan lainnya dari sekolah. Begitu mahalnya biaya yang dibutuhkan, maka sekolah akhirnya hanya bisa dimasuki mereka yang berduit semata, sedangkan mereka yang berekonomi lemah terpaksa harus gigit jari dan mata melotot melihat mereka yang menikmati ceriahnya bangku sekolah.

Kedua, cerita yang sama, juga memberi kita "rasa takjub" sebab ada kegigihan yang luar biasa dari para orangtua untuk menyelamatkan masa depan anak mereka di sebuah tempat bernama sekolah. Bagi orangtua, sekolah tampaknya masih dijadikan tempat yang bisa mengubah nasib anak-anak mereka. Rasa takjub yang sama akan kita saksikan jika kita berlibur di desa-desa pada saat liburan sekolah. Ternyata di sana juga tidak sedikit orangtua yang disibukkan dengan menjual sawah dan berbagai ternak untuk biaya sekolah anaknya.

Begitulah kenyataan yang menjadi kalender tetap yang tersembunyi di balik kalender pendidikan nasional kita. Penggalan sedikit cerita itu menghadirkan satu pertanyaan menggelitik; masih adakah sekolah bagi mereka yang miskin dan kurang mampu di negeri ini?
Kisah "mengharukan" dan "menakjubkan" di atas sepertinya memperjelas terminologi bahwa "orang miskin di negeri ini dilarang sekolah". Dari hari ke hari kaum miskin makin kehilangan hak-haknya yang telah dirampas oleh pembangunan yang tunduk pada pasar. Kian hari jumlah orang miskin kian bertambah, sedangkan kekuasaan makin menjauh dari mereka.

Semenjak neoliberalisme menjadi program utama yang dianut bangsa ini, sejak itu juga orang miskin semakin sulit untuk menikmati pendidikan, pelayanan kesehatan, tempat tinggal yang memadai, dan pekerjaan yang layak. Neoliberalisme sebagai ideologi dunia seolah telah sukses meluluhlantakkan pertahanan hidup orang miskin untuk berpendidikan.

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa pendidikan model pasar telah menjadi mesin produksi yang harus bekerja terus-menerus dengan logika "efektivitas dan efisiensi" untuk menciptakan "generasi intelektual instan" yang serba seragam, termasuk seragam dalam cara pemikirannya. Model pendidikan seperti ini kemudian mengenyampingkan sebuah proses pendidikan yang di dalamnya terdapat titik-titik pencerahan dan pembebasan manusia dari keterkungkungan. Hasil dari proses pendidikan dengan logika efektivitas dan efisiensi itu adalah hadirnya para koruptor dan munculnya manusia yang berwatak kasar.

Perlu dipertanyakan kemudian adalah komitmen pemerintah mengenai kebijakan di bidang pendidikan. Selama ini, sangat terasa janggal di mana subsidi pendidikan lebih kecil daripada subsidi militer. Hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah lebih bangga dan senang dengan kekerasan daripada kecerdasan warga negaranya yang bisa muncul melalui pendidikan.

Sekadar perbandingan saja, kalau kita menengok kebijakan Pemerintah Republik Rakyat China (RRC), misalnya, di sana pemerintahnya mampu membiayai 5.000 -10.000 mahasiswa untuk belajar ke Eropa. Hal yang sama dilakukan oleh Perdana Menteri Malaysia yang tiap tahun mengirim 50.000 calon doktor, antara lain, ke Inggris dan Amerika. Jumlah seperti itu dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah karena pemerintah di dua negeri ini "melek pengetahuan".
Di negara ini kondisinya malah kebalikannya. Hingga saat ini, hanya mereka yang berkantong tebal yang bisa menikmati pendidikan bermutu di luar negeri. Karena mereka harus mengeluarkan biaya sendiri untuk biaya pendidikannya di negeri orang, maka sepulangnya ke Tanah Air para ilmuwan itu berusaha untuk "mengembalikan modal" dengan berbagai cara. Korupsi kemudian menjadi sesuatu hal yang tidak luput dari perilaku mereka. Dan, kasus korupsi miliaran di negeri ini justru banyak dilakukan oleh para intelektual dan akademisi.

Selain pemerintah tidak memberikan perhatian besar pada dunia pendidikan, pemerintah bahkan ikut merusak lembaga pendidikan dengan "menciptakan suasana tidak aman" di dalam negeri. Konflik yang berlarut-larut di banyak daerah dan "tambal sulamnya" kebijakan dalam dunia pendidikan, membuat dunia pendidikan di negeri ini jauh tertinggal dari negara-negara tetangga.

Ekses dari minimnya keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan, maka kini bertebaranlah mental-mental "rapuh" yang muncul dalam perilaku korupsi pada pribadi-pribadi pejabat bangsa ini. Korupsi yang merambah ke semua sektor, termasuk sektor pendidikan sendiri, kini seolah menjadi "benang basah yang sulit ditegakkan". Bahkan, hingga hari ini penyelenggaraan pendidikan sering kali tanpa tahu malu dan basa-basi terutama dalam mempraktikkan tindakan tercela dalam berbagai kegiatan sekolah dan proyek-proyek lainnya.
Kini sudah saatnya kebohongan besar seperti ini harus dihentikan dan proses penyadaran bagi masyarakat harus diteriakkan. Bukan pendidikan yang menipu kita selama ini, melainkan pihak-pihak (oknum-oknum) yang memanfaatkan pendidikan untuk meraup laba yang telah menipu masyarakat bangsa ini. Pendidikan telah dipoles cantik dengan gedung-gedung megah dan janji-janji menggiurkan, yang membuat terbatasnya akses masyarakat ke dunia pendidikan.
Hanya dengan pendidikan murah, negeri ini akan diselamatkan. Dengan pendidikan murah, masyarakat akan bergembira menduduki bangku sekolah. Dengan perasaan senang, masyarakat bebas mengungkapkan berbagai kreativitas yang ada dalam dirinya.
Dan, dengan penyelenggaraan pendidikan murah juga akan mudah mengontrol perilaku korupsi yang marak terjadi pada berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam sektor pendidikan itu sendiri; karena dana yang sedikit akan mudah diketahui dan dipertanggungjawabkan. Dan, dengan pendidikan murah diskriminasi terhadap orang miskin untuk tidak boleh sekolah bisa dihindarkan. Singkat kata, dengan penyelenggaraan pendidikan murah, orang miskin tidak lagi dilarang untuk sekolah.